Sesuai update ketentuan pengajuan ISSN terbitan berkala bulan Agustus 2024, Pusat Nasional ISSN Indonesia mewajibkan kepada para Pengelola/Penerbit terbitan berkala ilmiah non-lembaga pendidikan atau non-lembaga penelitian, agar dalam pengelolaan jurnal ilmiah :
1) Berafiliasi dengan perguruan tinggi atau lembaga penelitian atau lembaga/kementerian terkait yang memiliki bidang keilmuan yang sama dengan bidang keilmuan terbitan berkala ilmiah yang dikelola. sebagai penjamin mutu dari terbitan berkala ilmiah yang dikelola.
Contoh: Jurnal Biologi mempunyai lembaga afiliasi/ kerjasama dengan Jurusan Biologi, Fakultas MIPA suatu Perguruan Tinggi.
2) Bukti kerjasama dengan perguruan tinggi atau lembaga penelitian resmi dilampirkan pada surat permohonan lembaga pada dokumen pendukung sistem aplikasi pengajuan ISSN.
3) Surat kerjasama ditandatangani oleh kedua pimpinan lembaga minimal pejabat eselon 2 atau dekan atau ketua LPPM atau direktur perusahaan atau pimpinan organisasi.
4) Untuk lembaga penelitian swasta atau non pemerintah atau non BUMN juga dibuktikan uraian kegiatan yaitu kegiatan penelitian bidang terkait pada bukti legalitas pendiriannya. (seperti pada uraian kegiatan pada Akta Notaris atau nib)