International Standard Serial Number (ISSN) adalah sebuah kode unik yang diberikan kepada publikasi periodik, seperti jurnal ilmiah, majalah, surat kabar, bulletin, dan sejenisnya. ISSN berfungsi sebagai identifikasi resmi untuk membantu dalam pengelolaan, pencarian, dan referensi terhadap publikasi serial di seluruh dunia. Setiap ISSN terdiri dari delapan digit yang dibagi menjadi dua grup, dipisahkan oleh tanda hubung, misalnya “XXXX-XXXX”.
ISSN memainkan peran penting dalam menjamin kejelasan identifikasi publikasi periodik, baik dalam format cetak maupun digital. Dengan menggunakan ISSN, pustakawan, peneliti, penerbit, dan institusi lainnya dapat dengan mudah mengidentifikasi dan mengakses publikasi serial tertentu. ISSN juga membantu dalam integrasi metadata publikasi ke dalam katalog perpustakaan, basis data online, dan sistem manajemen informasi lainnya.
Di Indonesia, penugasan dan pengelolaan International Standard Serial Number (ISSN) diurus oleh Lembaga ISSN Nasional Indonesia. Lembaga ini bertanggung jawab atas penerbitan ISSN untuk publikasi serial yang memenuhi syarat di Indonesia. Lembaga ISSN Nasional Indonesia bekerja sama dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk menjalankan fungsi-fungsi administratif terkait penugasan ISSN, seperti menerima dan memproses permohonan ISSN dari penerbit di Indonesia serta mengelola basis data ISSN yang mencakup informasi tentang publikasi serial yang telah diberi nomor ISSN.
Tutorial mendaftarkan ISSN
- Pengajuan dilakukan 2 bulan sebelum waktu terbit.
- Mendaftar di aplikasi ISSN Online di https://issn.brin.go.id (Aplikasi ISSN domain LIPI sudah tidak digunakan lagi untuk layanan)
- Mengisi formulir pengajuan terbitan
Mengupload berkas persyaratan (format pdf dengan ukuran masing-masing kurang dari
1 mb) berupa :
- Surat permohonan ditandatangani oleh pejabat minimal setingkat Eselon 2 atau Dekan Fakultas pada perguruan tinggi atau dari Pimpinan Organisasi atau Perusahaan (Untuk yayasan, organisasi, perkumpulan dan perusahaan swasta dilampiri SK pendirian dari kemenkumham atau akta pendirian notaris). Surat ditujukan ke Direktur Pusat Nasional ISSN Indonesia , berikut contoh template surat permohonan https://s.id/ContohSuratPermohonan.
- Salinan halaman cover atau depan website
- Salinan halaman daftar isi
- Salinan halaman dewan redaksi + reviewer (untuk terbitan ilmiah) + ( keynote speaker + steering committee/panitia untuk terbitan prosiding)
- Jumlah editor/dewan redaksi minimal 5 sesuai fungsi keredaksian. Untuk terbitan ilmiah, jika editor juga merangkap sebagai reviewer mohon namanya di tulis kembali ke dalam daftar reviewer. Idealnya 1 artikel di review oleh 2 orang, minimal 1 artikel di review oleh 1 orang, 1 reviewer dapat mereview lebih dari 1 artikel.
Untuk pengajuan terbitan cetak :
menampilkan judul , edisi terbitan dan nomor ISSN ditampilkan di setiap berkas, untuk nomor ISSN di cover/sampul depan diletakan di sebelah kanan atas. (karena belum memiliki ISSN, cukup ditulis ISSN XXXX-XXXX pada draft cetak).
Berikut contoh desain terbitan cetak https://s.id/berkasmediacetak
Untuk pengajuan terbitan online :
- Harus sudah memiliki situs terbitan yang sudah dapat diakses umum
- Situs terbitan sudah dilengkapi minimal 5 artikel full teks untuk terbitan yang terbit sd 6 bulanan, untuk terbitan yang terbit 1 tahunan lebih, situs di lengkapi minimal 10 artikel full teks
- Berkas kelengkapan No. 2 b, c,d berupa hasil screenshot situs terbitan online.
- Contoh tangkapan layar dapat dilihat pada link berikut https://s.id/tangkapanlayar
Pelayanan ISSN hanya dilakukan secara online melalui aplikasi dan email ( issn@brin.go.id ),
waktu layanan sesuai waktu kerja resmi (Senin s/d Kamis; 07:30 s/d 16.00; Jumat 07:30 s/d
16:30) ;
Layanan konsultasi daring ISSN setiap Selasa dan Kamis : 08.00-10.00 WIB link
http://s.id/issnindonesia via google meet ; Perubahan data terbitan dapat diajukan setelah
terbit 1 volume (12 bulan) dari perubahan data terbitan sebelumnya.